Ketua Madani Desak RUU Terorisme Segera Diselesaikan

Ketua Madani Desak RUU Terorisme Segera Diselesaikan
Lokasi di sekitar Gereja Pentakosta. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Teror Bom Surabaya yang meledak di tiga gereja, dan juga aksi susulan di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (13/5) dan Senin (14/5) memantik reaksi banyak pihak.

Praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, terorisme adalah kejahatan luar biasa, sehingga penangananya pun harus dengan cara yang luar biasa.

“Teroris melakukan teror dengan cara biadab seperti halnya yang terjadi beberapa hari lalu di Rutan Salemba cabang Mako Brimob,” kata Zakir, Senin (14/5).

Tindakan biadab di Mako Brimob tersebut kemudian tidak berhenti di sana, tapi juga menyerang rumah ibadah dan markas polisi di Surabaya.

“Karena itu kejadian ini harus bisa menyatukan kesamaan pandangan dari seluruh elemen bangsa, bahwa NKRI harga mati,” terang Zakir.

Ketua Umum Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini meminta seluruh lapisan masyarakat menghilangkan ego sektoral yang disebabkan oleh sikap politik yang berbeda.

“Karena kejahatan teror hanya bisa dibasmi jika seluruh sektor kebangsaan bersatu padu dalam mengembangkan semangat kebersamaan,” urai Zakir.

Selain itu, tambahnya, regulasi yang ada harus dirubah. “Jangan terkesan responsif tapi tidak aktif,” tuturnya.

RUU Terorisme dianggap menjadi salah satu solusi pemberantasan terorisme di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News