Ketua MK Dukung Pulau Komodo Jadi Keajaiban Dunia
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA--Meski belum pernah mengunjungi pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku siap mendukung Pulau yang dihuni hewan reptil purba tersebut masuk ke dalam daftar tujuh keajaiban dunia. Perjalanan Taman Nasional Komodo menjadi nominator sangat panjang. Pada tahap pertama sejak Desember 2007, Indonesia harus bersaing dengan 440 lokasi dari 220 negara yang berpartisipasi. Dengan dukungan polling global yang ketat, tanggal 7 Juli 2009, akhirnya terpilih 77 nominasi yang lolos untuk tahap berikutnya termasuk Taman Nasional Komodo.
Mahfud juga mengapresiasi wakil presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla yang tergerak menjadi duta besar komodo. "Kita sudah mendukung semua agar itu masuk daftar tujuh keajaiban dunia. Pak Jusuf Kalla, saya kira bagus menjadi duta besar Komodo," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (7/10).
Baca Juga:
Dikatakan Mahfud, pihaknya berencana mengunjungi pulau yang terletak di Nusa Tenggara Timur itu sebagai bentuk dukungan resmi terhadap kampanye pemenangan Pulau Komodo sebagai New Seven Wonders of Nature. "Adalah rencana (ke Pulau Komodo). Ya pokoknya kami dukung," tandas Mahfud.
Baca Juga: