Ketua MPR Dilaporkan ke MKD, Lebih Parah dibanding Kasus Donald Trump

Ketua MPR Dilaporkan ke MKD, Lebih Parah dibanding Kasus Donald Trump
Zulkifli Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon, kini giliran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Pelapor berasal dari Kaukus Indonesia Hebat (KIH) yang menilai mantan Menteri Kehutanan itu menyimpang dari tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan MPR.

Ini terkait dengan kunjungan Zulkifli ke Tiongkok beberapa waktu lalu menghadiri pertemuan dengan MPR Tiongkok. Namun, Ketua Umum PAN tersebut dianggap melakukan tindakan di luar agenda, karena ia berpidato di forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group pada 18 September 2015 lalu.

Pelaporan tersebut dilakukan Anggota Presidium KIH, Willy Kurniawan bersama rekannya Arif Rahman dan Syarif Hidayatullah. Menurut mereka, sebagai Ketua MPR sekaligus Anggota DPR, Zulkifli melakukan pelanggaran di luar tugas dan kewenangannya.  

"Laporan terkait dengan Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR melakukan tindakan di luar wewenang beliau. Anggota DPR dalam sistem kenegaraan sebagai pengawas bukan eksekutor," kata Willy di Sekretariat MKD DPR, Senin (28/9).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Oleh pelapor, Zulkifli Hasan dianggap telah merendahkan harkat dan martabat MPR. Bahkan ada kesan MPR ikut mengemis ke bangsa Tiongkok.

"Penjelasannya sebagai anggota DPR yang kini Ketua MPR (Zulkifli) tidak menggunakan fungsi tugas dan wewenang terkait ajakan pengusaha untuk berinvestasi. Ada kesan kita mengemis ke bangsa China. Ini lebih parah ketimbang kasus Donald Trump," ujar Willy.

Semetara pimpinan MKD Junimart Girsang mengaku telah menerima laporan Presidium KIH tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. "Kami terima, nati kami verifikasi. Tunggu panggilan dari kami," ujarnya kepada pelapor. (fat/jpnn)

JAKARTA - Setelah dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon, kini giliran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News