Ketua MPR RI Minta Pemerintah Perketat Arus Balik Lebaran ke Jakarta
Sabtu, 30 Mei 2020 – 13:13 WIB
Dia mengatakan aparat yang bertugas di lokasi penyekatan arus balik untuk menuju Jakarta agar dapat bertindak secara tegas terhadap pengendara yang tidak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sebagai ibu kota negara, untuk dipulangkan kembali ke daerah asal mereka masing-masing.
Pemerintah daerah diminta mengimbau warganya yang telah terlanjur mudik ke kampung halaman untuk tidak kembali ke kota besar atau tempat perantauannya. "Ini guna mencegah adanya ancaman penularan virus Covid-19 akibat arus balik Lebaran di Jakarta," ungkap Bambang. (boy/jpnn)
Ketua MPR RI meminta pemerintah memperpanjang masa pembatasan transportasi terkait pelarangan mudik dan arus balik Lebaran.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin