Ketua MPR RI: Utang Indonesia Rp 6.070 Triliun, Itu Bukan Tujuan

Ketua MPR RI: Utang Indonesia Rp 6.070 Triliun, Itu Bukan Tujuan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Ahmadi Noor Supit dan M Misbakhun. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membahas seputar pertumbuhan utang luar negeri Indonesia bersama Ketua Umum SOKSI Ahmadi Noor Supit dan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam Podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) di kanal Youtube Bamsoet Channel.

Menurut penjelasan Misbakhun yang juga menjabat Sekjen SOKSI ini, berdasarkan data Bank Indonesia, per Juni 2020 utang luar negeri RI mencapai USD 408 milar atau setara Rp 6.070 triliun (dengan kurs per dollar sekitar Rp 14.844). Rinciannya,

 

Rinciannya, utang luar negeri RI itu berasal dari utang pemerintah dan Bank Indonesia sebesar USD 199,286 miliar, dan utang swasta sebesar USD 209,669 miliar.

"Misbakhun menekankan, utang bukanlah tujuan melainkan rangkaian proses untuk menyelesaikan berbagai persoalan," kata Bamsoet usai bikin Podcast tersebut di Jakarta, Rabu (14/10).

 

Mantan ketua DPR ini menjelaskan, pandemi Covid-19 yang membuat dunia usaha lesu berakibat pada penurunan pemasukan negara dari sektor perpajakan. Sementara kebutuhan anggaran penanganan wabah tersebut sangat besar. Sehingga, tidak ada jalan lain bagi pemerintah kecuali menambah utang.

"Utang luar negeri bukanlah masalah, karena semua negara melakukannya. Bahkan negara sebesar Amerika dan China saja, keduanya juga memiliki utang luar negeri. Terpenting, pengelolaan utang harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," jelas Bamsoet.

Utang luar negeri RI berasal dari utang pemerintah dan BI USD 199,286 miliar, dan swasta sebesar USD 209,669 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News