Ketua MPR Ungkap Pentingnya PPHN, Begini Penjelasannya

"Pemerintah kemudian membentuk 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025," ungkapnya.
Namun, dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut masih menyisakan beragam persoalan.
"Selain kecenderungan eksekutif sentris, dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian, memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan," jelas Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 ini menerangkan, demikian pula antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah yang berpotensi terjadi ketidakselarasan.
Mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak terikat untuk mengacu pada RPJMN.
Sebab, visi dan misi gubernur/bupati/wali kota sangat mungkin berbeda dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih.
"Berbagai kelemahan tersebut akhirnya mengantarkan pada gagasan perlunya MPR diberi kembali kewenangan menetapkan haluan negara yang kemudian dikenal dengan nomenklatur PPHN," ucapnya.
Keberadaannya akan menjadi kaidah penuntun yang berisi arahan dasar tentang melembagakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi ke dalam pranata publik.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, keberadaan PPHN sangat penting untuk memuat norma-norma dasar yang mengarah pada cita-cita dan tujuan nasional
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh