Ketua PGRI: PP 57 Tahun 2021 Kode Keras Menghapus Pengawas Sekolah?
Senin, 19 April 2021 – 05:01 WIB

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara bicara soal PP Nomor 57 Tahun 2021. Foto: dok pribadi for JPNN
"Pengawas sekolah pun memiliki terutama pengawas pembina spirit almamater yang baik," pungkas Dudung. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua PGRI Dudung Nurullah Koswara mengeluarkan pernyataan keras terkait terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang SNP. Dia mempertanyakan apakah ini upaya menghapus fungsi pengawas sekolah?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini