Ketum PGRI Menilai Kemendikbud Sering Membuat Resah Guru
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengingatkan para pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak membuat pernyataan yang meresahkan para guru.
Menurut Unifah, sudah beberapa kali ada pernyataan dari kemendikbud yang membuat guru merasa tidak nyaman.
“Sering sekali guru jadikan beban, bahkan hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi. Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru,” ujar Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (2/2).
Unifah mengatakan, seharusnya Kemendikbud fokus bagaimana agar pembelajaran berlangsung efektif pada situasi sulit seperti saat ini.
Oleh karena itu, jangan ada pernyataan yang bikin heboh dan meresahkan para guru.
PGRI dalam waktu dekat akan merancang buku aktivitas yang membantu para guru dan siswa dalam belajar.
Meski dalam situasi yang serba terbatas, Unifah mengatakan PGRI tetap mengabdi bagaimana agar kompetensi guru semakin meningkat.
“Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut,” kata Unifah.
Ketum PGRI Unifah Rosyidi meminta Kemendikbud agar tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang meresahkan guru.
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini