Ketum PGRI: Pemerintah Gembar-gemborkan 1 Juta PPPK Guru, Faktanya Mana?

Unifah menegaskan, hal itu merupakan persoalan serius.
Berdasarkan amanat UU Guru dan Dosen (UUGD), dijelaskan ketersediaan jumlah guru, kualitas, kompetensi, penyebaran, dan kesejahteraannya.
"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tolonglah perhatikan nasib para guru ini," ucapnya.
Guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berharap para kepala daerah tidak mengulur lagi pengangkatan para PPPK guru tahap 1 dan 2.
Jangan sampai harapan para guru untuk menikmati statusnya sebagai ASN dan mendapatkan gaji layak tertunda lagi.
Jika PPPK tahap 1 dan 2 selesai, pemerintah selanjutnya bisa menanjak pada seleksi 2022.
Unifah juga menyoroti tidak adanya kesempatan bagi para calon guru untuk menjadi PNS. Sebab, pemerintah lebih memfokuskan PPPK.
Hal ini, kata Unifah, menjadi persoalan serius karena menyangkut keberlanjutan generasi muda potensial yang tertarik menjadi guru.
Ketum PGRI Unifah Rosyidi mengkritik pemerintah yang menggembar-gemborkan rekrutmen 1 juta PPPK guru, faktanya jauh
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS