KH Hasan Makarim 24 Tahun Jadi Pendamping Terpidana Mati di Nusakambangan

Klien Pertama Dampingi Trio Bom Bali I

KH Hasan Makarim 24 Tahun Jadi Pendamping Terpidana Mati di Nusakambangan
TENANGKAN TERPIDANA: KH Hasan Makarim saat menemui Jawa Pos di rumahnya Minggu lalu (15/2). Foto: Ariski Prasetyo/Jawa Pos

Menurut Hasan, mendekati hari-hari terakhir hidup, biasanya para terpidana mati lebih khusyuk beribadah. Tak terkecuali Rani dan Namaona. ”Mereka menjalankan semua tuntunan agama dengan baik,” ucapnya.

Rani misalnya. Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu merupakan muslimah yang taat. Hari-harinya dia habiskan dengan beribadah. Salat lima waktu tidak pernah dia tinggalkan.

Dia juga rajin mengaji. ”Saya kagum pada dia. Salatnya tidak pernah bolong. Dia menjalaninya dengan khusyuk,” paparnya.

Selain salat dan mengaji, Rani rajin berpuasa. Sekitar dua bulan menjelang eksekusi, dia menjalankan puasa setiap hari. Targetnya sampai 40 hari. Sayang, baru 35 hari dia sudah harus menjalani eksekusi.

Rani juga dikenal sebagai perempuan yang pandai bergaul. Vonis mati yang dia terima tak menghilangkan keceriaannya. Setiap hari perempuan yang ditangkap saat membawa heroin seberat 3,5 kilogram itu selalu menjalankan kegiatan di lapas. ”Pokoknya, yang bersangkutan tampak pasrah menghadapi hukuman itu,” kenang Hasan.

Untuk Namaona Denis, Hasan menceritakan, awalnya laki-laki tersebut sangat pendiam. Dia sempat terpukul karena permohonan grasinya ditolak presiden. Namun, kepada Hasan, dia akhirnya bersedia membuka diri.

Suami Anisah Muhammad Bawazier itu punya kenangan bersama Namaona. Beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan, Hasan sempat bertemu suami Dewi Retno Atik tersebut. Dalam kesempatan itu dia mencoba menenangkan Namaona. Dia mengajak terpidana mati itu untuk ikhlas.

Bahkan, beberapa menit sebelum hukuman dilaksanakan, Hasan masih terus mendampingi kliennya tersebut. Hasan berdoa sambil memegang dada Namaona untuk menghilangkan ketegangan.

Peran rohaniwan cukup membantu dalam proses melancarkan ”jalan” para terpidana mati menjelang eksekusi. Seperti yang dikerjakan KH Hasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News