Khawatirkan Petugas Nakal di Jalur Transjakarta

Khawatirkan Petugas Nakal di Jalur Transjakarta
Khawatirkan Petugas Nakal di Jalur Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA SELATAN - Para sopir taksi dan angkutan umum meragukan denda maksimal Rp 1 juta diterapkan kepada penyerobot jalur Transjakarta atau busway. Mereka justru khawatir penegakan ketentuan itu berpotensi disalahgunakan petugas yang nakal.

"Seharusnya pemerintah dan polisi, ketika akan membuat kebijakan itu, disesuaikan dengan kondisi masyarakat," ujar Veri Lukaman, 34, salah seorang sopir taksi, Minggu (3/11).

Warga Johar Baru, Jakarta Pusat, itu menilai sanksi denda tersebut sangat tidak rasional. Sebab, tidak semua pengendara yang melanggar mempunyai uang Rp 1 juta sesuai dengan denda yang diberlakukan. Apalagi jika denda itu dijatuhkan pada kendaraan umum, seperti taksi dan bus kota.

"Penghasilan saya saja dalam sehari tidak sampai Rp 1 juta. Terus, kalau saya kena denda, dari mana uang sebanyak itu," keluhnya. Dia justru khawatir, bila peraturan itu dilaksanakan, oknum petugas kemudian akan memanfaatkan.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo menjelaskan bahwa yang dilakukan petugas sesuai dengan pasal 287 UU Lalu Lintas ayat 1 dan 2 Nomor 22 tahun 2009. Dalam pasal tersebut, polisi menyiasati dengan mengenakan denda tertinggi atau sanksi terberat pada penilangan. Yakni, berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Selain itu, peraturan tersebut diterapkan karena selama ini upaya petugas melakukan sterilisasi jalur busway tidak dipatuhi. Jadi, keberadaan bus Transjakarta untuk menciptakan angkutan umum bebas macet belum bisa terwujud.

Dia mempersilakan warga melapor bila menemukan petugas yang melakukan pungutan liar (pungli). "Segera saja laporkan agar kami bisa melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," janjinya. (agu/hen/dwi)


JAKARTA SELATAN - Para sopir taksi dan angkutan umum meragukan denda maksimal Rp 1 juta diterapkan kepada penyerobot jalur Transjakarta atau busway.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News