Kisah Buronan Kasus Pemerkosaan Kangen Mudik, Rasain!

jpnn.com - ARPAN Supandi (25) berhasil kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang, Sumsel. Setahun lebih dia berkeliaran. Namun, berakhir sudah statusnya sebagai buronan.
Saat ia mudik untuk berlebaran di kampung halaman, polisi menangkapnya kembali. Dia pun harus lebaran di penjara.
HENDRO - Empat Lawang
Dengan raut wajah lesu dan tertunduk malu, Arpan digiring ke dalam ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang. Bujangan bertubuh kurus itu untuk kedua kalinya masuk penjara yang sama.
Pertama ketika dia ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan. Saat kasusnya dalam proses, warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi itu berhasil melarikan diri dari sel. Satu tahun satu bulan dia berkeliaran di luar.
Tepat pada HUT Bhayangkara ke-70, 1 Juli 2016, pukul 02.00 WIB, Arpan tertangkap untuk kedua kalinya.
Selama ini, dia sembunyi dari kejaran polisi dengan tinggal di daerah perbukitan Provinsi Jambi. “Saya tinggal dengan kerabat dan jadi petani kopi,” jelasnya.
Jauh dari keluarga membuatnya rindu rumah. Apalagi sebentar lagi mau lebaran. Karenanya, Arpan lalu mudik ke kampungnya.
ARPAN Supandi (25) berhasil kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang, Sumsel. Setahun lebih dia berkeliaran. Namun, berakhir sudah statusnya
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko