KJ Sok Jagoan Ancam Polisi, Ujungnya Ciut
jpnn.com, REJANG LEBONG - Pria berinisial KJ (32) sok jagoan mengancam petugas dengan senjata tajam. Namun, setelahnya pelaku bisa diringkus.
KJ ditangkap karena telah melakukan pencurian biji kopi basah milik Marjuni (45), warga Desa IV Suku Menanti.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas Polsek Bengko langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dibekuk,” ujar AKBP Tonny.
Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti berupa 100 kg biji kopi basah yang dimasukkan ke dalam.
Selain itu, ada juga sebilah senjata tajam yang dipakai pelaku saat mengancam petugas.
Menurut dia, saat ini pelaku tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini masih didalami untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku dengan sejumlah TKP lain,” ujar dia.
Pria berinisial KJ sok jagoan mengancam polisi dengan senjata tajam, tetapi usahanya sia-sia.
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online