KJ Sok Jagoan Ancam Polisi, Ujungnya Ciut

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pria berinisial KJ (32) sok jagoan mengancam petugas dengan senjata tajam. Namun, setelahnya pelaku bisa diringkus.
KJ ditangkap karena telah melakukan pencurian biji kopi basah milik Marjuni (45), warga Desa IV Suku Menanti.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas Polsek Bengko langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dibekuk,” ujar AKBP Tonny.
Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti berupa 100 kg biji kopi basah yang dimasukkan ke dalam.
Selain itu, ada juga sebilah senjata tajam yang dipakai pelaku saat mengancam petugas.
Menurut dia, saat ini pelaku tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini masih didalami untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku dengan sejumlah TKP lain,” ujar dia.
Pria berinisial KJ sok jagoan mengancam polisi dengan senjata tajam, tetapi usahanya sia-sia.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu