KK Tak Memenuhi Syarat di PPDB, Siswa Ditolak Masuk SMPN

KK Tak Memenuhi Syarat di PPDB, Siswa Ditolak Masuk SMPN
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

''Dispendik harus ingat bahwa tidak semua anak bisa tinggal dengan orang tuanya,'' jelasnya.

Batasan KK tersebut juga disayangkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi.

Menurut dia, kebijakan KK hingga enam tahun itu terlalu panjang dan merugikan peserta didik yang pindah ke Surabaya.

Selain itu, politikus Partai Demokrat tersebut meminta dispendik memperbaiki sistem jaringan PPDB. Terutama soal pemberitahuan penerimaan siswa. Seharusnya, sistem online dispendik bisa membaca kekurangan juknis pendaftar.

Sistem pemberitahuan awal tersebut penting agar pendaftar bisa mengetahui kekurangan dokumen yang disetorkan.

''Jangan sampai kasus ini terulang tahun depan. Karena jelas mengorbankan siswa,'' tegasnya. (elo/c15/git/jpnn)


Kebijakan KK di PPDB hingga enam tahun itu terlalu panjang dan merugikan peserta didik yang pindah ke Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News