Klaim Perusahaan Kertas Milik Prabowo Bebas Hutang

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson membantah tuduhan bahwa perusahaan yang dipimpinnya masih memiliki hutang sebesar Rp 14 triliun.
Winson menilai isu tersebut bermotif politis untuk menjatuhkan nama calon presiden (capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pasalnya, Prabowo merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan kertas yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas itu.
"Informasi yang beredar di BBM, Facebook, Twitter dan media sosial lainnya, yang mengatakan PT. Kertas Nusantara masih punya hutang begitu besar itu menyesatkan," ujar Winson dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/4).
Winson menjelaskan, PT Kertas Nusantara pernah meminjam uang dari 143 kreditur untuk membiayai ekspansi perusahaan pada periode tahun 1991-2001.
Kemudian pada tahun 2005-2011, perusahaan sempat mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo. Namun, pada bulan November 2011 semua masalah pembayaran hutang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi hutang.
Prabowo sendiri menempatkan sahamnya di PT Kertas Nusantara sejak tahun 2002. Menurut Winson, pada tahun 2005 Prabowo sendiri yang mengantar uang tunai ke Bank Mandiri sebesar Rp 2,1 triliun untuk melunasi pinjaman PT Kertas Nusantara dari Bank Mandiri yang jatuh tempo.
"Kita harus ingat, Prabowo adalah pengusaha yang sangat handal. Tidak mungkin Prabowo membiarkan perusahaan yang ia punya saham untuk berhutang tanpa penyelesaian," tegas Winson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson membantah tuduhan bahwa perusahaan yang dipimpinnya masih memiliki hutang sebesar Rp 14
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit