Klien Dituntut Berat, Pengacara Ucap Syukur
Kamis, 09 Mei 2019 – 11:05 WIB
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 1,05 kilogram.
Mereka berencana mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada bandar di Surabaya yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya menjadi kurir setelah diperintah bandar asal Malaysia bernama Sihai yang kini masih buron. Dari pekerjaan itu, mereka dijanjikan mendapat upah 10 ribu ringgit. (gas/c6/eko/jpnn)
Kedua terdakwa kurir narkoba asal Malaysia ditangkap Polda Jatim di Hotel Choice BG Junction pada 19 Oktober 2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati