KNPI dan Sejumlah OKP Datangi Balai Kota, Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Holywings

Dia berharap tak ada lagi manajemen suatu perusahaan maupun tempat makan tak berbuat semena-mena, apalagi membawa isu SARA.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha restoran dan bar, jangan berpikir menggampangkan suatu hal dengan kepentingan pribadi,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya telah memberikan teguran petama kepada manajemen restoran dan bar tersebut.
Pemberian teguran ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta.
“Pada saat itu, Holywings menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan promosi di Instagram ini,” tutur Ariza.
Pencabutan izin saat ini belum bisa dilakukan karena harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan peraturan gubernur.
“Untuk mencapai ke situ, perlu ada langkah-langkah sesuai aturan pergub yang ada. Teguran pertama tujuh hari setelah dikeluarkan. Sekarang proses evaluasi tujuh hari ini apa saja yang dilakukan pihak Holywings,” ungkap mantan anggota DPR RI.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Sejumlah organisasi kepemudaan mendatangi Balai Kota DKI untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada bar dan restoran Holywings
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian