Koalisi Masyarakat Sambangi Kantor KPI, Ada Apa?

Koalisi Masyarakat Sambangi Kantor KPI, Ada Apa?
Ilustrasi KPI hujan kritik. Foto: Logo KPI

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Audiensi ini dilakukan untuk membahas kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh salah satu pegawai KPI Pusat berinisial MS.

Koalisi tersebut diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis, Konde.co, dan Kapal Perempuan.

Koalisi merasa perlu mengawal kasus ini karena pelecehan seksual dianggap sebagai tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama bila terjadi di sebuah lembaga negara.

"Koalisi juga memandang, dengan terlibat dalam mengadvokasi kasus ini, publik bisa melihat bahwa korban kekerasan seksual seharusnya mendapatkan penanganan hukum yang dibutuhkan, korban mendapatkan keamanan hingga sampai pemulihan korban," kata Koalisi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/10).

Mereka menilai pemerintah Indonesia telah mengadopsi Konvensi International Labour Organization/ ILO 190

tentang Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja sehingga pekerja tidak boleh menerima kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Sebelumnya, Koalisi menerima informasi bahwa MS merupakan seorang ayah dengan satu anak yang bekerja di KPI sejak 2011.

Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara menyambangi kantor KPI Pusat, ada apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News