Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang menggelar diskusi publik mengangkat tema 'Tegakkan Hukum, Berantas Mafia Tambang Nikel Blok Mandiodo, untuk Keadilan dan Kesejateraan Rakyat' di Jakarta, Jumat (10/2). Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang menggelar diskusi publik mengangkat tema 'Tegakkan Hukum, Berantas Mafia Tambang Nikel Blok Mandiodo, untuk Keadilan dan Kesejateraan Rakyat' di Jakarta, Jumat (10/2).

Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Dia menilai adalah kewajiban negara dan aparat penegak hukum untuk melindungi hak-hak warga negara terkait lingkungan hidup, pemasukan negara serta keadilan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, penting aparat penegak hukum benar-benar menegakkan aturan yang berlaku di kawasan Blok Mandiodo.

"Jadi, ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara," ucapnya.

Teguh dalam pandangannya menduga ada pelanggaran yang dilakukan pengelola tambang di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Dia lantas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya memeriksa pengelola tambang di Blok Mandiodo.

"Soal Blok Mandiodo dan kasus tambang lain, saya meminta Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam untuk mengoordinasikan dengan kepolisian, aparat keamanan, kemudian instansi terkait untuk memikirkan prinsip kepentingan negara, termasuk di dalamnya ada pendukung lokal, lingkungan dan pajak," ucapnya.

Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang meminta pemerintah untuk benar-benar melindungi hak warga di sekitar lokasi tambang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News