Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang menggelar diskusi publik mengangkat tema 'Tegakkan Hukum, Berantas Mafia Tambang Nikel Blok Mandiodo, untuk Keadilan dan Kesejateraan Rakyat' di Jakarta, Jumat (10/2).
Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dia menilai adalah kewajiban negara dan aparat penegak hukum untuk melindungi hak-hak warga negara terkait lingkungan hidup, pemasukan negara serta keadilan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, penting aparat penegak hukum benar-benar menegakkan aturan yang berlaku di kawasan Blok Mandiodo.
"Jadi, ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara," ucapnya.
Teguh dalam pandangannya menduga ada pelanggaran yang dilakukan pengelola tambang di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Dia lantas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya memeriksa pengelola tambang di Blok Mandiodo.
"Soal Blok Mandiodo dan kasus tambang lain, saya meminta Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam untuk mengoordinasikan dengan kepolisian, aparat keamanan, kemudian instansi terkait untuk memikirkan prinsip kepentingan negara, termasuk di dalamnya ada pendukung lokal, lingkungan dan pajak," ucapnya.
Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang meminta pemerintah untuk benar-benar melindungi hak warga di sekitar lokasi tambang.
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang