Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga

Sementara itu peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga ada oknum aparat yang ikut bermain dalam industri pertambangan.
"Modusnya, awal mungkin untuk menjaga keamanan. Kemudian seiring waktu ada perubahan pola, oknum aparat masuk ingin mendapatkan bagian. Padahal, ada aturan yang melarang aparatur sipil negara atau aparat untuk memiliki usaha di sana," katanya.
Bambang lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyelesaikan persoalan tambang ilegal.
"Kami dorong Kapolri untuk tegas mengatasi persoalan ini, jangan sampai mengganggu kepentingan politik di 2024 nanti," katanya.
Diskusi kali ini juga menghadirkan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Muhammad Jamil.
Dia memperkirakan ada sebanyak 50 perizinan tambang di Konawe Utara.
Dia lantas meminta pemerintah menjamin lingkungan hidup dan kesejahteraan bagi warga setempat, termasuk memberikan fasilitas akibat dampak bencana industri. (gir/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang meminta pemerintah untuk benar-benar melindungi hak warga di sekitar lokasi tambang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang