Koboi Jalanan...Awas Ya!

jpnn.com - JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti berjanji, akan terus menangkap orang yang memiliki senjata ilegal baik itu rakitan, air soft gun atau senjata api.
"Kami memahami kasus kejahatan menggunakan senpi atau senpi rakitan atau replika amat meresahkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/10).
Maka dari itu, untuk menekan ini, polisi akan menggelar operasi besar-besaran.
"Kami ingatkan siapa pun yang legal menggunakan senjata maka harus hati-hati. Kalau memiliki senjata ilegal maka akan kena hukuman maksimal 12 tahun. Jakarta harus ditunjukan sebagai kota yang aman," tegasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal. Direktur Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD