Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia

Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia
Puluhan balpres berisi pakaian bekas dimusnahkan Kodim 0907/Tarakan serta Bea Cukai Tarakan, di Makodim 0907/Tarakan, Selasa (25/10/2021). ANTARA/Susylo Asmalyah.

jpnn.com - TARAKAN — Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.

Pemusnahan 32 balpres berisi pakaian bekas itu dilakukan dengan cara dibakar.

"Pengangkut dan pemilik balpres ini tidak ditemukan, dan kondisi tak bertuan di dekat galangan kapal di Kelurahan Juata," kata Pasi Intel Kodim 0907/Tarakan Kapten Suwito saat pemusnahan di halaman Makodim 0907/Tarakan.

Dia mengatakan Kodim Tarakan membantu pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal, salah satunya barang bekas dari Malaysia.

"Di Tarakan banyak jalur tikus, kegiatan ini tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku," kata Suwito.

Unit Intel Kodim Tarakan Letnan Dua Inf Jomenson Hutajulu mengatakan awal penemuan balpres pakaian bekas terjadi pada 8 Oktober 2022 lalu.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WITA bahwa ada kegiatan bongkar balpres.

Tim menemukan 32 balpres tanpa pemilik.

Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News