Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia
jpnn.com - TARAKAN — Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
Pemusnahan 32 balpres berisi pakaian bekas itu dilakukan dengan cara dibakar.
"Pengangkut dan pemilik balpres ini tidak ditemukan, dan kondisi tak bertuan di dekat galangan kapal di Kelurahan Juata," kata Pasi Intel Kodim 0907/Tarakan Kapten Suwito saat pemusnahan di halaman Makodim 0907/Tarakan.
Dia mengatakan Kodim Tarakan membantu pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal, salah satunya barang bekas dari Malaysia.
"Di Tarakan banyak jalur tikus, kegiatan ini tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku," kata Suwito.
Unit Intel Kodim Tarakan Letnan Dua Inf Jomenson Hutajulu mengatakan awal penemuan balpres pakaian bekas terjadi pada 8 Oktober 2022 lalu.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WITA bahwa ada kegiatan bongkar balpres.
Tim menemukan 32 balpres tanpa pemilik.
Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini