Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia
Rabu, 26 Oktober 2022 – 07:01 WIB
Selanjutnya, hasil penemuan tersebut dilaporkan ke Komandan Kodim 0907/Tarakan dan diamankan di Makodim.
Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pada prinsipnya pihaknya sebagai mitra terus berkolaborasi bersama Kodim 0907/Tarakan.
"Barang ini tidak ditemukan siapa pelakunya, artinya barang tidak dikuasai dalam konteks itu, maka tidak dilakukan proses lebih lanjut, maka kami upayakan untuk sebisa mungkin agar barang buktinya ini segera kita musnahkan," kata Minhajuddin.
Metode pemusnahan yang dikoordinasikan oleh Kodim 0907 Tarakan dengan Bea Cukai Tarakan hanya sebagai saksi bahwa barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak beredar di masyarakat. (antara/jpnn)
Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja