Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan

Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. Foto: Ridwan/JPNN.com.

“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa izin usaha diamankan,” ungkap Kombes Alfian.

Dia juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktivitas THM, serta penjualan miras.

“Masyarakat silakan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” kata dia. (mcr30/jpnn) 

Kombes Alfian menyebut penjualan miras dan jam operasional THM di Papua dibatasi selama bulan Ramadan.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News