Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
Rabu, 13 Maret 2024 – 13:18 WIB
“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa izin usaha diamankan,” ungkap Kombes Alfian.
Dia juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktivitas THM, serta penjualan miras.
“Masyarakat silakan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” kata dia. (mcr30/jpnn)
Kombes Alfian menyebut penjualan miras dan jam operasional THM di Papua dibatasi selama bulan Ramadan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua