Kombes Hadi Ungkap Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Hajar Remaja di Medan

Kombes Hadi Ungkap Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Hajar Remaja di Medan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkap alasan kasus pengemudi mobil hajar remaja tidak lagi ditangani Polrestabes Medan.

Kini, kasus tersebut yang telah menetapkan Halfian Sembiring atau HS, pengemudi itu diambil alih Polda Sumut.

"Ditarik ke Polda untuk dilakukan pendalaman kembali apa yang sudah dikerjakan oleh penyidik di Polrestabes," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa (28/12).

Salah satu yang akan didalami terkait dengan tidak ditahannya tersangka dalam kasus penganiayaan itu karena pihak penyidik Polrestabes hanya mengenai pasal tunggal dalam kasus tersebut.

Terkait hal itu, Kombes Hadi memastikan pihak penyidik Polda Sumut akan melakukan gelar perkara ulang.

"Jadi, nanti pasti akan digelar khusus, bagaimana teknisnya itu di Reskrim. Mereka yang mendalami kembali," kata mantan Kapolres Biak itu.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami FL terjadi di parkiran sebuah minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/12) lalu, viral di media sosial.

Setelah lebih dari seminggu melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap HS pada Jumat (25/12) malam.

Polda Sumut mengambil alih kasus pengemudi hajar remaja di Medan. Simak penjelasan Kombes Hadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News