Kombes Hengki Bergerak ke Lampung, 2 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Siapa Mereka?

Kombes Hengki Bergerak ke Lampung, 2 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Siapa Mereka?
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait kasus kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.

Abdul Qodir yang pernah terlibat kasus terorisme itu langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Abdul Qodir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Organisasi Kemasyarakatan.

Abdul terancam dipidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News