Kombes Michael Akui Tersangka Salim Haris Sudah Menyerahkan Diri
jpnn.com, TERNATE - Buronan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan irigasi dan bendungan di Desa Kaporo, Kabupaten Kepulauan Sula, Salim Haris (SH) menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka Salim Haris menyerahkan diri pada Jumat (22/7).
Penyerahan diri buronan kasus korupsi itu diakui Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil.
Dia menyebut tersangka SH telah menyerahkan diri dan langsung ditahan di sel Polres Ternate selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya Salim masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor: DPO/02/VII/2022/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 19 Juli 2022.
"Tersangka menyerahkan diri" kata Kombes Michael.
Sebelumnya, tersangka korupsi Salim Haris ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik. (antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil menyebut tersangka Salim Haris menyerahkan diri ke Polres Ternate pada Jumat (22/7).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua