Kombes Mukti juga Tak Tahu Mengapa Jaringan Timur Tengah Memilih Petamburan
Rabu, 23 Desember 2020 – 13:40 WIB

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan lokasi penangkapan tersangka di sebuah hotel Petamburan, karena tempat itu dipakai untuk melakukan transaksi barang terlarang tersebut.
"Ya dia (tersangka) transaksinya di situ, mungkin merasa lebih aman, kami enggak tahu juga," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Rabu (23/12).
Sebelumnya, Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menangkap 11 orang pengedar narkoba, dengan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu yang disita di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN