Kombes Mukti juga Tak Tahu Mengapa Jaringan Timur Tengah Memilih Petamburan

Kombes Mukti juga Tak Tahu Mengapa Jaringan Timur Tengah Memilih Petamburan
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan lokasi penangkapan tersangka di sebuah hotel Petamburan, karena tempat itu dipakai untuk melakukan transaksi barang terlarang tersebut.

"Ya dia (tersangka) transaksinya di situ, mungkin merasa lebih aman, kami enggak tahu juga," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Rabu (23/12).

Sebelumnya, Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menangkap 11 orang pengedar narkoba, dengan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu yang disita di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News