Kombes Zulpan Jawab Dugaan Polisi Salah Tangkap & Rekayasa Kasus Begal di Tambelang

"Pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar. Yang bersangkutan bukan guru ngaji," tegas Kombes Zulpan.
Oleh karena itu, perwira menengah Polri menyatakan penanganan kasus begal tersebut sudah sesuai prosedur.
Selain itu, Kompolnas pada 5 November 2021 lalu turut terlibat menginvestigasi kasus tersebut.
"Hasilnya adalah tidak ditemukannya temuan, bahkan memberi rekomendasi benar apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian, langkah penegakan hukum kasus ini," kata Zulpan.
Baca Juga: A Habisi Nyawa Remaja Wanita di Sawah Besar, Dicekik Lalu Diperkosa, Bejat Banget
Sebelumnya, LBH Jakarta menduga kuat ada rekayasa kasus yang menjerat kliennya, Muhammad Fikry (20), seorang guru ngaji dan kader HMI di Cibitung yang dituding melakukan begal di Bekasi.
Dugaan rekayasa kasus salah satunya diperkuat dari kejanggalan barang bukti motor Beat Street milik keluarga Fikry bernomor polisi B 4358 FPW.
Menurut polisi motor itu digunakan Fikry untuk melakukan pembegalan.
Kombes Zulpan menjawab dugaan polisi dari Polsek Tambelang, Bekasi salah tangkap kader HMI dan melakukan rekayasa kasus begal di Tembelang.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu