Komisi III Bakal Awasi Kejagung untuk Penyelesaian Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 02 September 2020 – 23:10 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah) dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri). Foto: Twitter
Terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi kerena diduga melakukan tindak pidana.
"Dua instansi penegak hukum ini sedang meemperlihatkan pada publik keseriusan mereka," ujar Arteria. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Arteria meminta Kejagung diberi kepercayaan dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki. Jika terdapat keganjilan, Komisi III DPR akan menyampaikan di rapat dengar pendapat dengan Kejagung.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi