Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam

Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam
Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mafia pelabuhan di Batam. Ilustrasi Foto: ILCS

Layaknya yang terjadi di Tanjung Pinang, modus yang sama diduga kuat masih terus berlangsung di Batam.

Praktik ilegal tersebut pada umumnya menjadikan dua pelabuhan terbesar di Batam, yakni Pelabuhan Batu Ampar dan Sekupang sebagai motornya.

Penindakan tampaknya tak pernah membuat jera para mafia pelabuhan. Pasalnya, praktik yang sama menjadi pemandangan umum di Pelabuhan Batu Ampar dan Dermaga Beton Sekupang.

Proses bongkar muat di kedua pelabuhan tersebut seringkali tanpa melalui proses pengecekan fisik sebagaimana diatur dalam ketentuan regulasi.

Bongkar muat dari Singapura melalui Sekupang-Batu Ampar kerap dilakukan tanpa proses pengecekan fisik sebagaimana seharusnya.

Kapal-kapal asal Singapura khususnya, terlihat mendapatkan perlindungan di Pelabuhan Batu Ampar maupun Pelabuhan Beton sekupang.

Praktik illegal ini diduga melibatkan para oknum dari berbagai institusi.

"Penyelundup ilegal itu bukan hanya kuota cukai rokok. Makanya pendapatan negara, kok, transaksinya banyak tetapi pendapatannya sedikit. Barang masuknya besar tetapi pajaknya, kok, sedikit. Ini yang harus dibongkar dan ditindak," tutur Santoso.

Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut kasus kelebihan kuota yang terjadi di Tanjung Pinang adalah bagian kecil dari kasus penyelundupan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News