Komisi III Sesalkan Kasasi JPU
Selasa, 12 Juli 2011 – 13:54 WIB
JAKARTA- Komisi III DPR RI menyesalkan dan memertanyakan sikap jaksa yang melakukan kasasi atas putusan bebas murni Prita Mulyasari. "Jangan di satu sisi ingin menegakkan aturan, tapi malah melanggar aturan," tegas anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Suding, saat rapat bersama Prita Mulyasari cs, Selasa (12/7), di Jakarta.
Menurut dia, putusan bebas murni yang dikasasi oleh jaksa adalah suatu pelanggaran terhadap Undang-undang. "Anehnya lagi, MA mengamini," ungkap politisi Partai Hanura itu.
Dia memandang, ada rasa ketidakadilan dalam kasus Prita sehingga publik memberikan dukungan. Maka dari itu, dia menyatakan akan memberikan dukungan penuh. "Prita harus berjuang terus," tegasnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi III, Nudirman Munir menegaskan, putusan yang dilakukan untuk kasus Prita adalah dengan cara melawan hukum oleh penegak hukum. Anehnyà, lanjut dia, hal ini sudah semacam dijadikan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh kejaksaan, jika putusan murni bisa dikasasi.
JAKARTA- Komisi III DPR RI menyesalkan dan memertanyakan sikap jaksa yang melakukan kasasi atas putusan bebas murni Prita Mulyasari. "Jangan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat