Komisi IV Usul Bentuk Bank Pertanian dan Nelayan

Komisi IV Usul Bentuk Bank Pertanian dan Nelayan
Komisi IV Usul Bentuk Bank Pertanian dan Nelayan
JAKARTA - Pembentukan Bank Pertanian dan Nelayan akan turut dibahas dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RUU PLPPB). Sementara dalam pembahasan tersebut, juga turut dibicarakan soal sistem pengalihan lahan, di mana lahan yang dibiayai pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat kecil tetap dipertahankan.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan RUU PLPPB, antara pemerintah yang diwakili Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono dan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/6). Usulan itu mencuat, ketika salah seorang anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP menilai bahwa selama ini petani dan nelayan sangat sulit mendapatkan modal usaha.

Dikatakannya, dengan adanya Bank Pertanian dan Nelayan itu, maka diharapkan wong cilik bisa menikmati dana tersebut, kendati pembentukan bank ini bakal agak sulit karena terkait dengan kebijakan perbankan.

"Usulan dari Fraksi PDIP tentang pembentukan Bank Pertanian dan Nelayan, juga soal pengalihan lahan, akan kita bahas dalam Panja serta tim khusus," tanggap Ketua Komisi IV Arifin Djunaidi saat memimpin rapat kerja itu.

JAKARTA - Pembentukan Bank Pertanian dan Nelayan akan turut dibahas dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News