Komisi IV Usul Bentuk Bank Pertanian dan Nelayan
Kamis, 18 Juni 2009 – 14:22 WIB
JAKARTA - Pembentukan Bank Pertanian dan Nelayan akan turut dibahas dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RUU PLPPB). Sementara dalam pembahasan tersebut, juga turut dibicarakan soal sistem pengalihan lahan, di mana lahan yang dibiayai pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat kecil tetap dipertahankan. "Usulan dari Fraksi PDIP tentang pembentukan Bank Pertanian dan Nelayan, juga soal pengalihan lahan, akan kita bahas dalam Panja serta tim khusus," tanggap Ketua Komisi IV Arifin Djunaidi saat memimpin rapat kerja itu.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan RUU PLPPB, antara pemerintah yang diwakili Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono dan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/6). Usulan itu mencuat, ketika salah seorang anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP menilai bahwa selama ini petani dan nelayan sangat sulit mendapatkan modal usaha.
Baca Juga:
Dikatakannya, dengan adanya Bank Pertanian dan Nelayan itu, maka diharapkan wong cilik bisa menikmati dana tersebut, kendati pembentukan bank ini bakal agak sulit karena terkait dengan kebijakan perbankan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembentukan Bank Pertanian dan Nelayan akan turut dibahas dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah