Komisi IX Tolak Bertanggung Jawab Proyek DPPID Kemenakertrans
Kamis, 08 September 2011 – 14:58 WIB

Komisi IX Tolak Bertanggung Jawab Proyek DPPID Kemenakertrans
JAKARTA - Sebagai mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Komisi IX DPR bersikap menolak dan tidak akan bertanggung-jawab terhadap munculnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kemenakertrans sebesar Rp500 miliar.
Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning mengatakan sikap tersebut diambil karena prosesnya tidak transparan dan tidak pula dibicarakan pada level komisi terkait yakni Komisi IX.
Baca Juga:
"Sikap Komisi IX jelas menolak muncul dana Rp500 miliar itu. Karena kami menolak maka Komisi IX juga tidak akan bertanggung jawab terhadap semua hal yang terjadi," tegas Ribka Tjiptaning, disela-sela rapat dengan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/9).
Ribka Tjiptani juga menganggap tidak penting lagi soal mau jatuhnya dana tersebut ke Kementerian Kesehatan atau Tenaga Kerja dan transmigrasi yang keduanya menjadi mitra kerja Komisi IX. Sebab, imbuh dia, prosesnya tidak melalui mekanisme yang ada di DPR.
JAKARTA - Sebagai mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Komisi IX DPR bersikap menolak dan tidak akan bertanggung-jawab
BERITA TERKAIT
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir