Komisi IX Tolak Bertanggung Jawab Proyek DPPID Kemenakertrans

Komisi IX Tolak Bertanggung Jawab Proyek DPPID Kemenakertrans
Komisi IX Tolak Bertanggung Jawab Proyek DPPID Kemenakertrans
JAKARTA - Sebagai mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Komisi IX DPR bersikap menolak dan tidak akan bertanggung-jawab terhadap munculnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kemenakertrans sebesar Rp500 miliar.

Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning mengatakan sikap tersebut diambil karena prosesnya tidak transparan dan tidak pula dibicarakan pada level komisi terkait yakni Komisi IX.

"Sikap Komisi IX jelas menolak muncul dana Rp500 miliar itu. Karena kami menolak maka Komisi IX juga tidak akan bertanggung jawab terhadap semua hal yang terjadi," tegas Ribka Tjiptaning, disela-sela rapat dengan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/9).

Ribka Tjiptani juga menganggap tidak penting lagi soal mau jatuhnya dana tersebut ke Kementerian Kesehatan atau Tenaga Kerja dan transmigrasi yang keduanya menjadi mitra kerja Komisi IX. Sebab, imbuh dia, prosesnya tidak melalui mekanisme yang ada di DPR.

JAKARTA - Sebagai mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Komisi IX DPR bersikap menolak dan tidak akan bertanggung-jawab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News