Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar

Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013.

"Kami menyetujui perubahan anggaran Kementerian BUMN 2013 pagu awal sebesar Rp 143,6 miliar dengan pemotongan Rp 9,126 miliar menjadi Rp 134,473 miliar untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR," ujar Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).

Selain itu, Komisi VI DPR juga memahami dividen bagian dari pemerintah atas laba BUMN dari tahun buku 2013 sebesar Rp 31,3 triliun atau Rp 2,55 triliun lebih rendah dari proyeksi dividen laba tahun buku 2012.

Untuk selanjutnya, kata Airlangga, Komisi VI DPR meminta pembahasan dan persetujuan mengenai proyeksi besaran kontribusi dividen BUMN pada APBN.

JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News