Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
Senin, 03 Juni 2013 – 18:27 WIB

Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
"Kami minta untuk selanjutnya dibahas di Komisi VI untuk selanjutnya disampikan kepada Banggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar politisi Partai Golkar ini.
Menanggapi kesimpulan itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik hasil keputusan rapat kali ini. "Kami setuju dibahas di Komisi VI, yang bertujuan untuk pemanfaatan produktifitas BUMN di masa yang akan datang," tutur Dahlan.
Mengenai pemangkasan anggaran BUMN senilai Rp 9,12 miliar, menurutnya hal itu tidak akan menganggu program kerja BUMN yang sudah dirancang sebelumnya.
"Dana BUMN selama ini kan memang kecil, jadi kalaupun dipangkas Insya Allah gak akan berpengaruh terhadap kinerja," pungkas mantan dirut PLN ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
- Pertamina Sebut Realisasi BBM Subsisi Triwulan I 2025 Sesuai Kuota
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto