Komisi VIII Ungkap 411 Daerah Tidak Memperbarui Data Kemiskinan

Komisi VIII Ungkap 411 Daerah Tidak Memperbarui Data Kemiskinan
Suasasa rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Mendes PDTT yang membahas verifikasi dan validasi kemiskinan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Data kemiskinan di Indonesia masih simpang siur, belum satu pintu. Komisi VIII DPR pun ingin pemerintah memiliki satu data saja soal kemiskinan.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, angka kemiskinan tercatat sebanyak 24,79 juta, atau 9,2 persen lebih.

Namun, Yandri menegaskan, dengan adanya bencana nonalam Covid-19, jumlah itu akan meningkat.

"Sudah saatnya pemerintah memiliki satu data kemiskinan yang menjadi rujukan kementerian/lembaga, dan segera adanya sinkronisasi data masing-masing kementerian/lembaga," kata Yandri.

Hal itu diungkap Yandri saat rapat gabungan Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Halim Iskandar, Mendagri Tito Karnavian yang diwakili Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan perwakilan Kementerian Keuangan, Rabu (1/7).

Menurut Yandri, sebenarnya tidak sulit bagi pemerintah untuk memperbaiki data kemiskinan.

Sebab, ujar dia, penduduk miskin tentu punya nama, alamat yang jelas.

Namun, Yandri menuturkan, dalam faktanya belum semua kabupaten/kota melakukan update data kemiskinan.

Komisi VIII DPR mengungkap soal simpang siur data kemiskinan saat rapat kerja dengan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News