Komisi X DPR: Angkat Guru Honorer Tua jadi PPPK Tanpa Tes!

Komisi X DPR: Angkat Guru Honorer Tua jadi PPPK Tanpa Tes!
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR Ri

Komis X DPR menyarankan agar ada komitmen bersama antara guru dan Kemendikbud dalam pemerataan distribusi guru. (antara/jpnn)

Komisi X DPR mendesak pemerintah agar mengangkat guru honorer usia di atas 35 tahun menjadi PPPK, tanpa tes.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News