Komisi X DPR RI Dorong Dana Olahraga 2 Persen APBN Dalam RUU SKN
Kamis, 30 September 2021 – 07:58 WIB

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com.
Selain itu, juga diatur beberapa skema distribusi dana pembinaan yang langsung ke cabang olahraga dan wacana penggabungan KONI dan KOI juga dibahas.
"Big data ini khusus kita dorong agar nantinya ada sistem data olahraga nasional yang mendukung pembinaan maupun peningkatan prestasi olahraga kita. Dengan big data ini maka pembinaan olahraga kita berbasis science lebih terukur dan terstruktur," pungkasnya. (mcr16/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong adanya dana olahraga sebagai mandatory spending sebesar 2 persen dalam RUU SKN.
Redaktur : Friederich
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Glowing In The Dark di PIK Nite Run, Akan Ada Rekor MURI
- Pertandingan Sepakbola Duta Besar dan Jurnalis Perkuat Diplomasi Olahraga
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024