Komisioner Ditangkap, Ini Respons Ketua KPU
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tidak menyangka seorang Komisioner KPU tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1). Arief mengaku prihatin atas peristiwa penangkapan tersebut.
Arief memercayakan kepada KPK untuk memproses kasus yang menjerat Komisioner KPU. Menurut dia, pihaknya bakal kooperatif dari kasus yang menjerat WS itu.
"Biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindakanlanjuti proses itu," kata Arief saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1) malam.
Atas penangkapan itu, Arief meminta publik tidak prematur menghakimi seseorang dari tertangkapnya Komisioner KPU oleh KPK ini. Terlebih, KPK belum menjelaskan status detail dari Komisioner KPU setelah tertangkap.
"Untuk hal yang lebih detail saya akan menunggu konfirmasi resmi atau pemberitahuan resmi dari KPK," ujarnya.
KPK menggelar operasi tangkap tangan Rabu (8/1) terhadap salah satu orang yang diduga komisioner KPU berinisial WS.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
Firli enggan menyebutkan pihak-pihak yang diamankan pada operasi senyap kali ini. Dia juga merahasiakan jenis kasus tersebut. (mg10/jpnn)
Ketua KPK Fili Bahuri masih merahasiakan kasus suap yang melibatkan salah satu Komisioner KPU itu.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan