Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar
Senin, 12 September 2011 – 17:47 WIB
Karenanya Mahfud khawatir, hal ini menjadi suatu strategi untuk membelokkan kasus, dari masalah korupsi bergeser ke masalah pencemaran nama baik karena KPK tidak dapat membuktikan tudingan Nazaruddin.
"Nanti bisa-bisa Nazaruddin digelandang ke kasus pencemaran nama baik atau memfitnah pimpinan KPK, sedangkan kasus korupsinya terabaikan," ujar Mahfud.
Padahal lanjut Mahfud, apabila Nazaruddin didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik paling-paling tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut hanya dihukum tiga bulan dengan masa percobaan beberapa bulan. "KPK tak perlu marah-marah pada Nazaruddin tentang keterangannya di Komite Etik KPK yang dianggap tak konsisten," katanya.
"Pokoknya harus fokus ke soal korupsi Wisma Atlet dan dugaan-dugaan korupsi lain yang melibatkan Nazaruddin. KPK juga harus terus memburu dan mengungkap kasus korupsi di kemenakertrans," imbuh Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpancing permainan M. Nazaruddin. Untuk itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa