Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar

Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar
Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar
Karenanya Mahfud khawatir, hal ini menjadi suatu strategi untuk membelokkan kasus, dari masalah korupsi bergeser ke masalah pencemaran nama baik karena KPK tidak dapat membuktikan tudingan Nazaruddin.

"Nanti bisa-bisa Nazaruddin digelandang ke kasus pencemaran nama baik atau memfitnah pimpinan KPK, sedangkan kasus korupsinya terabaikan," ujar Mahfud.

Padahal lanjut Mahfud, apabila Nazaruddin didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik paling-paling tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut hanya dihukum tiga bulan dengan masa percobaan beberapa bulan. "KPK tak perlu marah-marah pada Nazaruddin tentang keterangannya di Komite Etik KPK yang dianggap tak konsisten," katanya.

"Pokoknya harus fokus ke soal korupsi Wisma Atlet dan dugaan-dugaan korupsi lain yang melibatkan Nazaruddin. KPK juga harus terus memburu dan mengungkap kasus korupsi di kemenakertrans," imbuh Mahfud. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpancing permainan M. Nazaruddin. Untuk itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News