Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra
Selasa, 30 Mei 2023 – 12:48 WIB
Agenda sidang etik tersebut ialah pemeriksaan saksi, terduga pelanggar, pembacaan tuntutan serta nota pembelaan.
“Yang terakhir, pembacaan putusan,” tegas Ramadhan.
Irjen Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi Polri yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mantan ajudan Wakil Presiden Ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, Selasa (9/5).
Teddy terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram. (antara/jpnn)
Komjen Wahyu Widada memimpin sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra. Putusan sidang rencananya akan dibacakan hari ini juga.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung