Komnas HAM dan KPK Ingin Tuntaskan Kasus Sengketa SDA
Selasa, 03 Januari 2017 – 18:20 WIB

Imdadun Rahmat. Foto: bengkuluekspress/jpg
Nah, kata dia, tentu masyarakat berasumsi sikap pemerintah itu ada sebab akibatnya. Karenanya ke depan Komnas HAM ingin mendalami bersama praktik-praktik korporasi di Indonesia. Sebab, kedekatan pemerintah dan korporasi itu mulai mengkhawatirkan.
JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya tengah merancang nota kesepahaman dengan Komisi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono