Komnas HAM Diminta Tak Memfitnah Pimpinan KPK Soal Aduan TWK

Komnas HAM Diminta Tak Memfitnah Pimpinan KPK Soal Aduan TWK
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

"Pimpinan KPK cukup mengajukan keberatan secara tertulis bahwa Komnas HAM tidak berwenang dan minta supaya Komnas HAM menghentikan proses pemeriksaan di Komnas HAM," tutur dia. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Petrus Selestinus meminta Komnas HAM tidak memfitnah pimpinan KPK terkait aduan 75 pegawainya yang tak lolos TWK.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News