Komnas HAM Minta Stop Unas
Didampingi Guru dan Ortu, Siswa Mengadu
Selasa, 22 Desember 2009 – 05:55 WIB
Jika Mendiknas tetap menggelar Unas, tindakan itu dianggap melawan hukum dan bisa menjadi preseden yang mencoreng program 100 hari pemerintahan SBY. Karena itu, kata Suparman lagi, sudah seharusnya Presiden RI menegur Mendiknas dan memerintahkan untuk merombak kebijakan Unas. TekUN juga meminta presiden meninjau kembali sistem pendidikan nasional dan mematuhi putusan hukum PN Jakarta Pusat yang diperkuat putusan MA.
Sementara, Johny Wilson berharap agar MPR mau membicarakan persoalan itu bersama presiden. "Komnas HAM akan mendorong agar MPR membicarakan hal ini. Sebab, dalam putusan MA, presiden dan sebagainya dinilai lalai dan mengabaikan hak anak," terangnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah meninjau ulang Unas 2010 dengan berbagai pertimbangan. Pertama, dalam UU Perlindungan Anak, disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk berbicara. "Ini yang harus didengar pemerintah," katanya.
Kedua, putusan pengadilan hingga tingkat kasasi meminta agar pemerintah meningkatkan kualitas guru sebelum menggelar Unas. "Kami mendorong agar pemerintah meninjau kembali dan menghentikan Unas lebih dulu. Kami akan pelajari kasusnya," janji Johny.
JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
BERITA TERKAIT
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem