Komnas HAM Minta Stop Unas

Didampingi Guru dan Ortu, Siswa Mengadu

Komnas HAM Minta Stop Unas
Suasana demo para siswa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Titik Andriyani/Jawa Pos.
Jika Mendiknas tetap menggelar Unas, tindakan itu dianggap melawan hukum dan bisa menjadi preseden yang mencoreng program 100 hari pemerintahan SBY. Karena itu, kata Suparman lagi, sudah seharusnya Presiden RI menegur Mendiknas dan memerintahkan untuk merombak kebijakan Unas. TekUN juga meminta presiden meninjau kembali sistem pendidikan nasional dan mematuhi putusan hukum PN Jakarta Pusat yang diperkuat putusan MA.

Sementara, Johny Wilson berharap agar MPR mau membicarakan persoalan itu bersama presiden. "Komnas HAM akan mendorong agar MPR membicarakan hal ini. Sebab, dalam putusan MA, presiden dan sebagainya dinilai lalai dan mengabaikan hak anak," terangnya.

Komnas HAM juga meminta pemerintah meninjau ulang Unas 2010 dengan berbagai pertimbangan. Pertama, dalam UU Perlindungan Anak, disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk berbicara. "Ini yang harus didengar pemerintah," katanya.

Kedua, putusan pengadilan hingga tingkat kasasi meminta agar pemerintah meningkatkan kualitas guru sebelum menggelar Unas. "Kami mendorong agar pemerintah meninjau kembali dan menghentikan Unas lebih dulu. Kami akan pelajari kasusnya," janji Johny.

JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News