Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurutnya, polemik tersebut bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/6)
Dia mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK terlalu prematur.
Sebab, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.
"Komnas HAM ingin melakukan penyelidikan tetapi mereka sendiri belum tahu dan belum menyimpulkan laporan yang mereka terima,” imbuh dia.
Dia pun memdukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan Komnas HAM.
Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK terkait polemik TWK.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance