Komnas PA: Anak Bukan Lagi Amanah, Tapi Barang yang...
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan Jamaluddin pada putranya, MA (6) di Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan berjanji akan terus mengawal kasus tersebut sampai pengadilan.
"Ini menjadi perhatian kami. Pelaku begitu mudahnya menghabisi anak setelah mabuk dan mendengar bisikan makhluk halus. Tidak bisa itu," kata dia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5).
Aris menuturkan, kasus yang menimpa MA dilatar belakangi minuman keras. Lanjut dia, faktor itu juga melatar belakangi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan siswi SMP Yuyun yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Menurut Aris, harus ada evaluasi mengenai keterkaitan dua kasus tersebut.
Selain itu, Aris mengaku miris dengan aksi pelecehan seksual dan kekerasan anak yang marak belakangan ini. Ia menaruh rasa duka lantaran anak-anak selalu mendapatkan ancaman dari berbagai pihak. "Anak bukan lagi amanah, tapi menjadi barang yang bisa diperkosa, dipukul hingga dibunuh," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Jamaluddin bertindak keji dengan membunuh putra kandungnya, MA (6) di Kampung Bulu-Bulu RT 05/RW 01, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/5) pagi.
Jamaluddin tega menghabisi nyawa putranya dengan menggunakan tabung gas tiga kilogram. Dia memukul kepala sang buah hati sampai isi kepalanya berhamburan ke luar. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7 Bandara Terpaksa Ditutup Gegara Erupsi Gunung Ruang
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku