Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor
Jumat, 10 Juli 2015 – 05:43 WIB

Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yakni; uang tunai Rp 500 ribu, dua unit komputer, 1 handphone, 5 buah kabel tis, potongan kabel warna merah, 1 buah alat setrum, 1 gunting dan 1 buah kabel komputer.
"Tersangka dikenakan pasal 365 dan 65 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. (dat)
BEKASI SELATAN - Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk kawanan pencuri spesialis monitor dan CPU. Dua dari tiga tersangka ditembak kakinya lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam