Komplotan Penjarah Minyak Ini Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Komplotan Penjarah Minyak Ini Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Iluatrasi mi yak mentah ilegal. Foto: Antara

jpnn.com, RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membongkar sindikat pencurian minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengatakan aparat kepolisian telah menangkap lima orang tersangka serta menyita barang bukti ratusan ton minyak.

Menurut Sunarto jaringan itu beroperasi tidak hanya di Riau melainkan juga melibatkan perusahaan di Provinsi Sumatera Utara.

"Pelaku menjual minyak mentah hasil kejahatannya ke perusahaan penampung di kawasan industri Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara," katanya.

Ia menjelaskan para pelaku yang dibekuk secara maraton dalam sepekan terakhir itu memiliki peran berbeda. IS (27) merupakan tersangka pertama yang berhasil ditangkap.

IS alias Irfan, kata dia, merupakan pemilik warung yang digunakan sebagai kamuflase untuk mengebor dan memasang selang ke pipa jaringan minyak PT CPI.

Tak hanya itu, IS juga berperan memantau pergerakan petugas sekuriti PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang berpatroli mengecek jaringan pipa.

Tersangka kedua adalah RT alias Ridwan (45). Dia bertugas sebagai sopir truk tangki pengangkut minyak mentah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membongkar sindikat penjarahan minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News