Kompol Suryo: Siapa pun Orangnya Akan Kami Proses
Senin, 13 September 2021 – 20:08 WIB
"Siapa pun orangnya apabila tertangkap tangan melakukan peredara narkoba maka akan kami proses sesuai dengan aturan hukum UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)
Kompol Suryo mengingatkan kepada masyarakat jangan melanggar hukum, atau akan diproses seperti pria bernama Amat ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan